KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi aksi perampokan uang Rp 200 juta di Toko Sembako yang berada di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kabupaten Malang, Kamis (14/1/2021).
Para pelaku, menurut polisi, diduga didalangi oleh satu keluarga asal Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiga pelaku itu yakni Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19) serta menantunya, Imam Safi'i (28).
Lalu, teduga pelaku Maulida dan Imam Safi'i merupakan anak dan menantu Sumini.
Komplotan perampok itu diketahui merupakan warga asal Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sementara itu, Kapolsek Poncokusumo AKP Moh Lutfi mengatakan, para pelaku beraksi sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu toko sembako tersebut sudah tidak melayani pembelian dan sebagian pintu bahkan sudah ditutup.
Baca juga: Rampok Uang Toko Rp 200 Juta, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Kedua pelaku yakni Sumini dan anaknya, lalu masuk ke toko tersebut.
Melihat itu, Korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66), memberitahu pelaku jika toko sudah tutup. Namun, pelaku mengatakan hanya ingin membeli kerupuk.
Setelah itu, pelaku lantas beralasan ingin mencari ponselnya yang hilang.
"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi, melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).
Ternyata, hal itu hanya dalih agar pelaku bisa mendekati korban dan menyekapnya.
Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
"Habis itu korban langsung dibekap, terus diikat oleh orang dua itu pakai tali rafia," kata dia.