Salin Artikel

Otak Perampokan Bersenpi di Semarang Ternyata Orang Dalam Perusahaan

Pelaku yang bekerja di perusahaan distributor gas itu ditangkap polisi di wilayah SPBU Ketileng Semarang pada Minggu (24/1/2021) malam.

Sewaktu kejadian, pelaku bernama Susanto (39) sempat berpura-pura mengejar para pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan pelaku merupakan warga Gayamsari, Semarang.

"Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam," kata Indra di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur di sela pra rekonstruksi, Senin (25/1/2021).

Indra menjelaskan Susanto bekerja sebagai sopir di perusahaan dan berperan memeriksa aktivitas korban.

"Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh)," jelasnya.

Dalam pra rekonstruksi, Susanto datang menggunakan motor sesaat setelah para pelaku membawa kabur uang yang totalnya senilai Rp 563 juta di dalam tas.

Lantas, Susanto mengajak satu karyawan lain membonceng dan pura-pura mengejar.

"Ya (pura-pura mengejar), saat kami lihat (dalam pra rekonstruksi) dan dari keterangan, sempat datang dan memakai kendaraan, alasannya datang untuk bekerja. Datang ke TKP ada temannya ikut bonceng dan mengejar," jelasnya.


Susanto mengenal salah satu tetangganya yang memiliki jaringan dengan para pelaku yang berasal dari Lampung.

"Antara tersangka S dan A itu tetangga. Si A punya usaha pijat, nah ada karyawan dua dari Lampung," katanya.

Kemudian, hasil dari perampokan itu dibagi masing-masing Rp 90 juta kepada enam pelaku.

Bahkan, sebagian uang juga ada yang sudah digunakan pelaku senilai Rp 68 juta.

"Sebagian uang sudah ada untuk kebutuhan pribadi dan perbaikan kendaraan," ujarnya.

Salah satu pelaku dari kawanan perampok itu, Frans Panjaitan mengaku mengetahui ada dua tas di dalam mobil korban setelah diberitahu oleh Susanto.

Mereka kemudian memantau di balik tanaman dan langsung beraksi ketika korban turun dari mobil.

"Dia yang memberi tahu ada dua tas di dalam mobil," kata Frans sambil menunjuk Susanto.

Kemudian kepada petugas, Susanto membantah memantau aksi itu saat kejadian, dia berkilah hanya kebetulan datang seketika saat perampokan usai.

"Saya belum datang waktu kejadian. Saya di jalan mau kerja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, lima dari enam perampok bersenjata api di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur, dibekuk polisi.

Lima pelaku tersebut antara lain, Rahmat (39) dari Lampung, Frans Panjaitan (36) dari Lampung, Vidi Kondian (30) dari Lampung, Maftuhi (25) dari Lampung dan M. Agus Irawan (38) dari Ungaran, Kabupaten Semarang.

"Mereka kelompok dari Lampung dan M. Agus Irawan ini dari Kabupaten Semarang yang mengundang mereka untuk melakukan tindak kejahatan," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).


Sebelumnya, pelaku M Agus Irawan pernah memiliki usaha sebuah panti pijat dan salah satu karyawannya adalah Frans Panjaitan.

"Itulah kira-kira kenapa para pelaku ini akhirnya bisa saling kenal dan berkomunikasi antara orang Semarang dengan orang Lampung," ucapnya.

Dia menjelaskan, setelah merampok, pelaku sempat melarikan diri ke arah Banyumanik dan meninggalkan dua sepeda motor yang diketahui hasil curian dari pelaku Frans Panjaitan dan Maftuhi.

"Kedua pelaku ini dua hari sebelum kejadian sempat mencuri sepeda motor di Semarang Barat. Lalu mereka menyewa kendaraan menuju Salatiga dilanjutkan ke Yogya," katanya.

Petugas menangkap para pelaku di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (21/1/2021).

"Karena pelaku membawa senjata api, anggota kami juga lebih waspada. Pada saat penangkapan melakukan kejutan beberapa kali tembakan ke udara untuk memberikan efek kaget kepada pelaku," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa tiga senjata api rakitan jenis revolver, 26 butir peluru kaliber 9 mm, 3 butir peluru kaliber 5,56 mm.

Kemudian, 1 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 1 butir peluru kaliber 3,8 mm, uang tunai Rp 292 juta, 2 unit sepeda motor Satria dan Vario serta 4 buah helm.

"Senpi itu milik Frans Panjaitan, Maftuhi dan Rahmat. Ini mereka peroleh di Lampung dibeli sekitar Rp 15 juta plus pelurunya. Uangnya belum sempat digunakan, tapi masing-masing sudah ada pembagian sekitar Rp 90 juta," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono mengungkapkan, tindak pidana pencurian ini sudah direncanakan sekitar dua bulan lalu.

"Otak aksi perampokan sebenarnya dari orang dalam sendiri," pungkasnya.

Selanjutnya, satu pelaku masih dalam pengejaran anggota kepolisian yang diduga merupakan karyawan dari PT Trical Langgeng Jaya.

Sedangkan, pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/13142911/otak-perampokan-bersenpi-di-semarang-ternyata-orang-dalam-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke