Akibat dari seluruh demisioner ASN berposisi sebagai staf, kata dia, maka tidak ada yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon II, III dan IV.
“Hal ini bermakna telah terjadi stagnasi pemerintahan akibat dari krisis jabatan,” papar dia.
Mirfano mengimbau para pejabat dan ASN tetap tenang menyikapi masalah ini dengan pikiran jernih. Mereka diminta fokus melayani masyarakat.
Baca juga: Kegaduhan di Pemkab Jember, Ketua DPRD: Mohon Segera Dicarikan Solusi
“Perintah menyusun RKB yang bersumber dari WhatsApp atau lisan, tanpa perintah tertulis, mohon diabaikan saja,” jelas dia.
Mirfano juga meminta para pejabat dan ASN berkonsultasi dengan dirinya jika perintah tertulis diterbitkan Bupati Faida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.