KOMPAS.com- Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya berinisial TS menyelundupkan ponsel ke dalam tahanan sekitar satu tahun lalu.
Ponsel itu belakangan ia gunakan untuk menyebar hoaks terkait vaksinasi. Dalam kabar bohong itu TS menyebut seorang anggota TNI meninggal dunia usai disuntik vaksin.
Atas terbongkarnya penyelundupan ponsel, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan mengaku kecolongan.
Gun Gun pun mengaku kecolongan atas terjadinya peristiwa itu.
Pada awal tahun 2021, TS menggunakan ponselnya untuk menyebarkan hoaks.
Ia menyebut, Kasdim 0817 Gresik Mayor Sugeng Riyadi meninggal usai mendapatkan suntikan vaksin.
Hal itu dilakukan lantaran TS tidak percaya program vaksinasi pemerintah.
Baca juga: Hak Remisi Napi Penyebar Hoaks Mayor Sugeng Dicabut, Tak Bisa Urus Pembebasan Bersyarat