Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Berjilbab bagi Siswi Non-Muslim di SMKN 2 Padang Picu Perdebatan

Kompas.com - 23/01/2021, 12:01 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Pihak sekolah menyampaikan maaf

Pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam.

Rusmadi mengungkapkan, permasalahan itu bakal diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.

Kemudian, siswi yang dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," tuturnya.

Baca juga: Soal Siswi Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Ombudsman Sumbar Minta Keterangan Sekolah

Respons Dinas Pendidikan Sumatera Barat

Saat dihubungi Kompas.com, Jumat, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan, aturan itu sebenarnya adalah aturan lama yang sudah ada sejak kewenangan SMA/SMK belum dilimpahkan ke pemerintah provinsi.

"Sangat kita sayangkan kejadian ini. Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," terangnya.

Adib menjanjikan adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Ke depannya, siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai kerudung atau jilbab.

"Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," ujarnya.

Di tempat terpisah, saat memberikan keterangan pers, Adib mengatakan, Dinas Pendidikan Sumatera Barat bakal membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Siswi SMK Negeri di Padang Wajib Pakai Jilbab, Orangtua Protes dan Datangi Sekolah

"Saat kejadian itu viral, kita langsung bentuk tim turun ke sekolah," jelasnya, Jumat (22/1/2021) malam.

Adib menyampaikan, saat ini terdapat 46 siswa non-muslim di SMKN 2 Padang.

"Namun, hanya satu siswi yang protes. Malahan kakak kelasnya non-muslim pakai kerudung, tidak protes," ucapnya.

Bila hasil investigasi menunjukkan adanya kesalahan, akan ada sanksi yang menanti.

"Kalau ditemukan ada kesalahan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelas Adib.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com