Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Paman Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras, Viral di Medsos hingga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 23/01/2021, 07:58 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Saat itu, Andika dan lima temannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021) malam.

Sedangkan, orangtua bayi sedang memasak di dapur. Kemudian, Andika berinisiatif mengendong bayi tersebut.

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont, Jumat, (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.

Kata Desmont, Andika mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak dua kali. Saat melakukan aksinya, ia direkam video oleh rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.

Baca juga: Kronologi Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya

 

3. Enam pelaku ditangkap, empat jadi tersangka

Setelah viral di media sosial, polisi langsung menangkap enam orang pelaku. Dari enam orang, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Ketiga teman Andika ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga membiarkan tindakan tersebut.

Mereka ditangkap di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo, Kamis (21/1/2021) malam.

"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Laode di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan, Seorang Pria di Gorontalo Ditangkap

 

4. Hanya iseng, terpengaruh miras

Ilustrasi mabuk.Shutterstock Ilustrasi mabuk.

Kepada polisi, Andika mengaku perbuatan yang dilakukannya hanya iseng dan sedang dalam keadaan mabuk akibat terpengaruh miras.

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku bahwa perbuatan itu baru sekali ia lakukan.

"Pengakuan tersangka ini bahwa yang bersangkutan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras," kata Laode, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Bayi 4 Bulan Dicekoki Pamannya dengan Miras, Ini Motifnya

  

5. Terancam 10 tahun penjara

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com