Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 4 Bulan Dicekoki Pamannya dengan Miras, Ini Motifnya

Kompas.com - 23/01/2021, 06:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Seorang paman di Kota Gorontalo, bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana, mencoki keponakannya sendiri yang masih bayi berusia empat bulan dengan minuman keras (miras).

Kepada polisi, Andika mengaku aksi yang dilakukannya hanya iseng.

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Kronologi Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya

Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menetapkan Andika sebagai tersangka, tiga rekannya juga ditetapkan tersangka karena diduga membiarkan tindakan tersebut.

"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 89 ayat 2 jo Pasal 76j ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan, Seorang Pria di Gorontalo Ditangkap


Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com