Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang PSBB, Ini Beberapa Aturan yang akan Dijalankan Kota Bandung

Kompas.com - 22/01/2021, 17:49 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keputusan ini diambil karena masih tingginya peningkatan kasus positif Covid-19 di kota tersebut.

“Terkait dengan PSBB Jawa Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021, Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).

Terkait dengan perpanjangan masa PSBB ini, Pemerintah Kota Bandung masih akan menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait PSBB.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam Perwali itu, salah satunya jam operasional pusat perbelanjaan.

Baca juga: Pemkot Bandung Putuskan Ikut Perpanjang PSBB Jawa Bali hingga 8 Februari

"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, restoran, jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," jelas Oded.

Hal lain yang bakal dilakukan Pemkot Bandung adalah perluasan area buka-tutup jalan di Kota Bandung. Pemkot Bandung juga akan melaksanakan pembubaran kerumunan secara lebih masif.

"Saya memberikan apresiasi dari mulai aparatur kewilayahan didukung FORKOPIMDA yang telah bekerja keras melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 mulai dari woro-woro jangan sampai kendur. Penindakan juga kepada para pelanggar jam operasional harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Update Covid-19 Kota Bandung

Ilustrasi virus corona dan gejala terinfeksi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona dan gejala terinfeksi virus corona

Oded memaparkan, berdasarkan data yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung per tanggal 11 Januari hingga 21 Januari 2021, Kota Bandung saat ini masih dalam zona resiko sedang penularan Covid-19 dengan total konfirmasi kasus sebesar 7.654 (bertambah 1.324 kasus).

Oded menerangkan Kota Bandung terdapat penambahan kasus positif aktif Covid-19 karena meningkatnya temuan hasil tracing.

"Terjadi penambahan kasus positif aktif dengan total temuan sebesar 1.638 kasus atau bertambah 931 kasus. Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Jumat (22/1/2020).

Selain kasus positif aktif, tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan. Tingkat kesembuhan mengalami kenaikan sebanyak 384 dengan total kumulatif 5.848 pasien sembuh atau sebanyak 76,40 persen.

Baca juga: Hampir Bangkrut, Begini Strategi Pengusaha Fesyen Asal Bandung Menghindari PHK

"Presentasi kesembuhan di Kota Bandung turun dikarenakan meningkatnya jumlah kasus konfirmasi positif yang memiliki gejala, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk proses penyembuhannya," jelasnya.

Untuk kasus kematian, dalam 10 hari terjadi kenaikan sebanyak 9 kasus di Kota Bandung, sehingga total angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 168 kasus.

Oded menerangkan meski jumlahnya bertambah, tetapi presentasi kematian akibat Covid-19 di Kota Bandung menurun hingga level 2,19 persen. Angka tersebut masih di bawah level Nasional.

Bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Pemkot Bandung telah menyiapkan 5.000 liang lahat. Saat ini, liang yang tersedia sebanyak 4.252.

"Data ini menunjukan ada 748 liang lahat yang telah terisi," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com