Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emil Dardak: Walaupun PPKM Diperpanjang, Kami Berharap Tidak Jadi Momok

Kompas.com - 22/01/2021, 16:45 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, pihaknya menghormati kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Emil berharap, semua pihak menghormati keputusan pemerintah pusat tersebut.

"Sekali lagi walaupun PPKM diperpanjang, kami berharap tidak menjadi momok gitu loh, mendengar kata PPKM itu," kata Emil, usai menjalankan shalat jumat di Masjid Agung Jami Kota Malang, Jumat (22/1/2021).

Emil mengatakan, selama ini pemerintah daerah sudah mendengarkan berbagai aspirasi dari masyarakat terkait pelaksanaan PPKM. Salah satunya adalah pemberlakukan jam operasional.

Baca juga: Cegah Banjir, Pengembangan Perumahan di Kota Malang Wajib Buat Sumur Resapan

Instruksi Menteri Dalam Negeri sebelumnya mengatur jam operasional maksimal pukul 19.00 WIB. Namun, sejumlah daerah memodifikasi aturan itu menjadi pukul 20.00 WIB.

Sedangkan untuk PPKM perpanjangan, aturan jam operasional maksimal mundur menjadi pukul 20.00 WIB. Sebab, berbagai daerah menerapkan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB.

Emil mengatakan, pemberlakuan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB untuk menghindari kegiatan masyarakat yang tidak bermanfaat yang berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19.

"Kami mengakhirkan kegiatan yang sifatnya ini risiko tinggi tapi manfaatnya tidak sebanding dengan mudaratnya (keburukannya). Atau bahasa gaulnya cangkrukan malam lah itu harus kita hindari," kata dia.

 

"Tujuannya supaya kasus Covid-19 ini yang (peningkatannya) sudah tiga kali lipat dari kondisi November, ini belum ada tiga bulan, kasusnya tiga kali lipat angkanya per hari. Artinya, harus bisa kita landaikan terus turunkan. Karena mau kita tambah kapasitas rumah sakit, SDMnya, alatnya itu juga ada batasannya," ujar dia.

Baca juga: Tambah Ruang Perawatan, RSSA Kota Malang Bisa Tampung 141 Pasien Covid-19

Emil mengatakan, tambahan kasus Covid-19 naik tiga kali lipat sejak 19 November 2020 lalu.

Sehingga, PPKM yang sedang dilaksanakan mampu menurunkan angka tambahan kasus tersebut.

Diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM.

Pembatasan kegiatan masyarakat yang seharusnya berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang, diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com