Tak sampai 48 jam, polisi menangkap empat orang pelaku.
Tiga pemeran utama dalam video itu ternyata adalah pria.
"Tim Naga Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pangkalpinang mengamankan 3 pelaku waria dan 1 yang mengambil rekaman videonya," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan pelanggaran UU ITE.
"Namun semua nanti tergantung dengan kebijakan wali kota, atas nama warga kota Pangkalpinang karena kami tetap mengedepankan kearifan lokal," ujar Adi.
Baca juga: Kebingungan Kakek Koswara Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar: Uang dari Mana?
Ketika video ditunjukkan kepadanya, Maulan pun kaget.
Dia mengaku masih harus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Saya akan sampaikan ini pada OPD terkait, bagaimana proses nanti yang tepat," ucap Maulan.
Dia mengajak masyarakat bijak bermedia sosial agar kejadian serupa tidak terulang.
Maulan sendiri baru meresmikan tugu tersebut dua pekan lalu.
Lokasi Tugu Pangkalpinang berada di depan rumah dinas wali kota.
Lokasinya juga berseberangan jalan dengan Mapolres Pangkalpinang dan Gereja Maranatha warisan Belanda.
(Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Farid Assifa, Aprilia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.