PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengalihfungsikan gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menampung lonjakan pasien Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkalpinang, M Hakim mengatakan, gedung LPMP dengan kapasitas 48 kamar dibuka untuk karantina mulai Jumat (8/1/2021).
"LPMP Babel dibuka untuk menampung pasien yang memang membutuhkan. Besok sudah ada 15 yang akan masuk," kata Hakim di perkantoran pemkot, Kamis (7/1/2021).
Hakim menuturkan, sistem isolasi mandiri bisa dilakukan jika pasien dan kondisi lingkungan dinilai layak.
Baca juga: Lebih Murah, Rapid Test Antigen di Bandara Pangkalpinang Diserbu Warga hingga Antrean Mengular
Sehingga mereka yang menjalani perawatan di pusat karantina hanya yang sangat membutuhkan saja.
Namun demikian, antrean pasien untuk dibawa ke pusat karantina diprediksi tetap terjadi karena lonjakan kasus sejak sepekan terakhir.
Tercatat di Pangkalpinang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari 1.000 orang.
Sementara untuk seluruh Kepulauan Bangka Belitung mencapai 2.716 orang.
Dari jumlah keseluruhan itu, sebanyak 2.053 orang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.
Sementara Pangkalpinang saat ini dinyatakan sebagai zona merah sebaran pandemi Covid-19.
Baca juga: Pembunuh Ojol Wanita Dalam Karung di Pangkalpinang Dikejar hingga Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.