Salin Artikel

Fakta Video Tiktok Perempuan Berdaster Pamer Celana Dalam di Tugu Pangkalpinang, Polisi Tangkap 3 Waria

Tampak tiga orang wanita berjoget dan membuka daster hingga terlihat celana dalam warna merah.

Polisi langsung mencari para pelaku. Tiga di antaranya empat pelaku ternyata adalah waria.

Adegan video yang menunjukkan celana dalam dianggap mengandung konten pornografi.

Kecaman pun diungkapkan oleh aktivis perlindungan anak dan perempuan, Sapta Qodriah.

"Saya sudah melihat ya dan juga terhubung di Facebook. Tidak layak membuat konten seperti itu. Ini patut dikecam. Apalagi nanti banyak anak-anak yang ikut menonton," kata Sapta Qodriah di Pangkalpinang, Rabu (20/1/2021).

Tiga pemeran utama dalam video itu ternyata adalah pria.

"Tim Naga Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pangkalpinang mengamankan 3 pelaku waria dan 1 yang mengambil rekaman videonya," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan pelanggaran UU ITE.

"Namun semua nanti tergantung dengan kebijakan wali kota, atas nama warga kota Pangkalpinang karena kami tetap mengedepankan kearifan lokal," ujar Adi.

Ketika video ditunjukkan kepadanya, Maulan pun kaget.

Dia mengaku masih harus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya akan sampaikan ini pada OPD terkait, bagaimana proses nanti yang tepat," ucap Maulan.

Dia mengajak masyarakat bijak bermedia sosial agar kejadian serupa tidak terulang.

Baru diresmikan

Maulan sendiri baru meresmikan tugu tersebut dua pekan lalu.

Lokasi Tugu Pangkalpinang berada di depan rumah dinas wali kota.

Lokasinya juga berseberangan jalan dengan Mapolres Pangkalpinang dan Gereja Maranatha warisan Belanda.

(Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Farid Assifa, Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/20/13550741/fakta-video-tiktok-perempuan-berdaster-pamer-celana-dalam-di-tugu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke