Kegiatan itu, kata Jamaruli, membuktikan Gray melakukan aktivitas bisnis selama menetap di Bali.
"Tentunya ada unsur bisnis, untuk membuka e-book dikenakan 30 dolar, kemudian 50 dolar per 45 menit konsultasi, jadi ada unsur bisnisnya," kata Jamaruli.
Jamaruli menjelaskan, salah satu topik yang dibahas dalam e-book tersebut adalah cara masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.
Gray mengaku bisa memberi kemudahan bagi turis asing yang ingin masuk ke Indonesia, khususnya ke Bali, selama pandemi.
Ia mengaku memiliki agen yang bisa membantu mempermudah urusan tersebut.
"Bahwa yang bersangkutan menawarkan kepada orang asing untuk pindah ke Indonesia saat corona. Itu jelas dituliskan dalam Twitternya dan ada di e-book yang bisa di-download, itu yang dilakukan di sini, dan itu hampir selama satu tahun," kata dia.
Meski begitu, pihak Imigrasi tak bisa mendapatkan e-book itu. Tautan untuk mengunduh e-book itu telah dihapus.
"Saat bersangkutan dicari Imigrasi langsung dihapus semua," kata Jamaruli.
Saat ini, Kristen Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar. Mereka akan dideportasi begitu mendapat penerbangan ke negara asalnya.
(KOMPAS.com - Penulis: Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.