Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kristen Gray Tawarkan Jasa Konsultasi Cara Masuk Indonesia Saat Pandemi, Tarifnya Rp 700.000

Kompas.com - 19/01/2021, 21:35 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Kristen Antoinette Gray menjual e-book dan menawarkan jasa konsultasi.

Berdasarkan pemeriksaan, Gray telah menjual sekitar 50 e-book dengan harga 30 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 422.000.

Adapun judul e-book tersebut yakni Our Bali Life is Yours (Kehidupan Bali Kami adalah Milik Anda).

Selain menjual buku, ia juga menawarkan konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.

Untuk konsultasi itu, Gray memasang tarif sebesar 50 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 703.000 dengan durasi 45 menit.

Baca juga: Dihentikan Polisi karena Tak Pakai Helm dan Masker, Pemuda Ini Ternyata Kurir Narkoba

Kegiatan itu, kata Jamaruli, membuktikan Gray melakukan aktivitas bisnis selama menetap di Bali.

"Tentunya ada unsur bisnis, untuk membuka e-book dikenakan 30 dolar, kemudian 50 dolar per 45 menit konsultasi, jadi ada unsur bisnisnya," kata Jamaruli di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Selasa (19/1/2021).

Isi e-book 

Salah satu isi e-book yang dijual Gray membahas tentang cara masuk ke Indonesia saat pandemi Covid-19. 

Gray mengaku bisa memberi kemudahan bagi turis asing yang ingin masuk ke Bali selama pandemi.

 

Hal itu bisa dilakukan lewat agen yang direkomendasikannya.

"Bahwa yang bersangkutan menawarkan kepada orang asing untuk pindah ke Indonesia saat corona. Itu jelas dituliskan dalam Twitternya dan ada di e-book yang bisa di-download, itu yang dilakukan di sini, dan itu hampir selama satu tahun," kata dia.

Jamaruli menambahkan, semua link e-book tersebut telah dihapus Gray ketika beritanya mulai viral dan dicari pihak Imigrasi.

Baca juga: Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Ini 4 Alasannya

"Saat bersangkutan dicari Imigrasi langsung dihapus semua," kata Jamaruli.

Sebelumnya, Imigrasi memutuskan mendeportasi Gray dan pasangannya ke negara asal mereka. Pasangannya juga ikut dideportasi karena diduga terlibat.

Sembari menunggu penerbangan, Gray dan pasangannya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com