Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Usai Bunuh Wanita Teman Kencan di Hotel: Saya Takut Dipenjara

Kompas.com - 19/01/2021, 10:11 WIB
Setyo Puji

Editor

Ditembak saat hendak kabur

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan itu, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (17/1/2021).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Lorong Buyut, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Karena hendak melawan saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas petugas.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya melakukan pembunuhan itu karena kesal dengan korban.

"Alasannya tidak dilayani dengan baik saat berkencan," terangnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Petugas SPBU di Makassar, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Lainnya Buron

Selain itu, korban juga diketahui telah mengambil ponsel milik korban.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan serta Pencurian dengan Kekerasan.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com