KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (13/1/2021) lalu menemukan titik terang.
Pasalnya, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan oleh polisi, satu dari enam terduga pelaku penganiayaan itu berhasil ditangkap.
Pelaku yang berhasil diamankan tersebut diketahui seorang remaja berinisial IN (17).
"Pada saat kejadian pelaku melakukan penganiayaan kepada korban bersama-sama dengan pelaku lainnya," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Remaja 17 Tahun Pengeroyok Petugas SPBU di Makassar Ditangkap
Supriady mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan itu pelaku IN mengakui perbuatannya.
Adapun alasannya, karena saat itu ia hanya mengikuti ajakan dari salah satu rekannya untuk mengeroyok seorang petugas SPBU berinisial Fi tersebut.
Sebab, rekannya itu merasa tidak terima ditegur oleh korban ketika merokok saat hendak mengisi BBM di SPBU.
Ketika melakukan penganiayaan itu, para pelaku diketahui juga ada yang membawa senjata tajam untuk melukai korban.
Baca juga: Detik-detik Petugas SPBU Dikeroyok 10 Orang, Berawal Tegur Pembeli untuk Mematikan Rokok
Untuk mengusut kasus tersebut, polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima terduga pelaku lainnya yang saat ini masih melarikan diri.
Kelima pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu berinisial FH, BD, IP, IT, serta AS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.