Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Petugas SPBU di Makassar, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Lainnya Buron

Kompas.com - 18/01/2021, 17:45 WIB
Setyo Puji

Editor

Diduga karena tersinggung, pelaku lalu mengajak sejumlah temannya untuk melakukan pengeroyokan.

Selain melakukan penganiayaan kepada korban, para pelaku itu juga merusak sejumlah kendaraan di sekitar SPBU tersebut.

"Pelaku sempat meninggalkan tempat kejadian perkara kemudian kembali melakukan perusakan terhadap sepeda motor yang terparkir di samping SPBU kemudian melarikan diri menggunakan menggunakan sepeda motor," imbuh Supriady.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP serta Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com