Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan di Lapas Indramayu Tewas Diduga Dikeroyok Sesama Warga Binaan

Kompas.com - 17/01/2021, 18:01 WIB
Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus narkoba di lembaga pemasyarakatan Indramayu, Jawa Barat, Arwinto (45), tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Arwinto sendiri baru saja menempati lembaga pemasyarakatan Indramayu pada Jumat (15/1/2021) setelah mendekam di ruang tahanan Polres Indramayu karena terbukti menjual narkoba jenis sabu seberat 1,26 gram.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Indramayu Irwan Silais mengatakan, warga binaan tersebut tewas diduga dikeroyok sesama warga binaan.

Jenazah Arwinto telah dibawa tim Inafis kepolisian.

"Ini terus kita selidiki dan sementara sudah kita dapat dua nama diduga pelaku penganiayaan," ujar Irwan, kepada wartawan saat memberikan keterangan, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Penyebab 2 Tahanan Tewas Mencurigakan, Kapolsek Sunggal Diperiksa

Dirinya mengungkapkan, Arwinto bersama 19 warga binaan lainnya ditempatkan di ruangan masa pengenalan lingkungan (mapeling).

"Ada dua orang diduga pelakunya dan motifnya dendam. Sebab Arwinto tersebut diduga mata-mata kepolisian yang menyebabkan dua orang (pelaku) tersebut tertangkap," ujar Irwan.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengungkapkan, Arwinto ditangkap kepolisian terbukti menjual narkoba jenis sabu.

Baca juga: Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Rekannya di Sel Polres Subang

Dari tangan Arwinto, petugas mengamankan lima paket sabu dibungkus dalam plastik kecil.

Arwinto sendiri terancam penjara 6 hingga 20 tahun karena melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ada ditangkap bersama W 45 tahun, S 42 tahun, S 44 tahun, A 45 tahun, T 23 tahun dan S 43 tahun. Jumlah barang bukti sabu semuanya 30,76 gram," ujar Hafidh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com