Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Tewas di Sel dengan Tubuh Penuh Luka

Kompas.com - 05/04/2016, 12:35 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jufrianto, seorang tahanan Polres Luwu, tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka di dalam selnya.

Pihak keluarga yang keberatan membawa jenazah Jufrianto ke Makassar untuk dilakukan autopsi.

Saat ini, jenazah Jufrianto sudah berada di RS Bhayangkara, Makassar. Hanya saja, jenazah Jufrianto belum dilakukan autopsi.

Meski begitu, pihak keluarga yakni adik kandung Jufrianto, Sugeng tetap berjuang untuk mengungkap kematian kakaknya. Bahkan, Sugeng mendatangi markas Polda Sulselbar untuk melaporkan kasus kematian kakaknya di dalam sel ke Divisi Propam.

Sugeng menceritakan kronologis kasus yang menimpa kakaknya.

Jufrianto ditangkap karena dituduh sebagai penadah motor curian. Polisi dari Polres Luwu langsung melakukan penggerebekan, hanya saja Jufrianto sedang tidak berada di rumah.

"Jadi mengetahui dirinya dicari oleh polisi, kakak saya meminta bantuan ke pihak keluarga agar ditemani menyerahkan diri ke Polres Luwu. Disitu polisi juga menjamin keselamatan kakak saya. Tapi nyatanya, kakak saya yang terjebak dalam pembelian motor tanpa dokumen itu malah disiksa di kantor polisi," kata Sugeng, Selasa (5/4/2016).

Selama empat hari ditahan di sel Polres Luwu, Jufrianto diduga terus mendapat siksaan. Pasalnya, lanjut Sugeng, sekujur tubuh Jufrianto penuh dengan luka. Bahkan kakaknya sudah meninggal di dalam sel dalam kondisi kaku barulah dilarikan ke rumah sakit.

"Polisi bilang, kakak saya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Itu pun yang beri tahu saya anggota kantor Polisi di Belopa, bukan Polres Luwu tempat kakak saya ditahan. Saya juga diberi tahu oleh pihak rumah sakit, bahwa kakak saya sudah beberapa jam meninggal di sel baru dibawa ke rumah sakit. Buktinya, setibanya di rumah sakit jenazah kakakku sudah kaku," ucap Sugeng.

Dia juga mengungkapkan, sebelum meninggal, kakaknya sempat dibawa ke luar dari sel dengan alasan menunjukkan TKP. Tetapi di situ malah kakak saya disiksa dengan dipukuli dan disulut api rokok.

"Setelah meninggalnya kakak saya, polisi mengajukan perdamaian dan akan mengganti kerugian sebesar Rp 30 Juta. Jadi saya bilang sama itu polisi, maukah kau saya bunuh juga baru saya gantikan uang Rp 30 Juta," tambahnya dengan nada geram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com