Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Tewas di Rutan Rembang, Polisi Periksa 9 Saksi

Kompas.com - 07/05/2018, 19:00 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Sembilan saksi telah diperiksa oleh polisi terkait tewasnya kasus Edo Ibnu Darmanto (27), seorang tahanan kasus kecelakaan lalu lintas yang dititipkan Pengadilan Negeri Rembang, Jawa Tengah, di Rutan Kelas II B Rembang.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli mengatakan, kesembilan saksi yang sudah diperiksa adalah para tahanan serta petugas Rutan Kelas II B Rembang.

"Pra-rekonstruksi sudah kami laksanakan di Rutan. Hari ini, sejumlah tahanan rutan kami periksa. Total 9 saksi sudah kami mintai keterangan. Nanti setelah hasil visum dan autopsi keluar baru dianalisa dengan fakta-faktanya sehingga baru bisa disimpulkan," kata Daeli, Senin (7/5/2018).

Baca juga: Tahanan Titipan Rutan Rembang Akhirnya Meninggal, Ini Kisahnya

Warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, Jawa Timur, itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr R Soetrasno, Rembang, Jumat (27/4/2018) pagi. Edo sempat dirawat sejak Sabtu (21/4/2018) setelah sempat dilaporkan tak sadarkan diri.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan, polisi telah menerima hasil pemeriksaan medis sementara korban. Teridentifikasi sejumlah luka memar pada wajah Edo. 

Meski demikian, polisi belum mau menyimpulkan apakah luka tersebut bekas penganiayaan atau tidak karena masih menunggu hasil autopsi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng.

"Memang kami temukan sejumlah luka pada wajah yang bersangkutan. Sementara masih dalam tahap proses penyelidikan sambil menunggu hasil autopsi dari bidang Dokkes Polda Jateng," kata Pungky saat dikonfirmasi.

Baca juga: Selain Aniaya hingga Tewas, Ayah Juga Cabuli Anak Balitanya

Dari kasus ini, selain fokus pada penyebab kematian Edo, kepolisian juga menelusuri adanya dugaan tindakan pemerasan yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak keluarga Edo.

Pasalnya, saat berada di tahanan Rutan Kelas II B Rembang, Edo berkali-kali mengadu kepada keluarga karena sering mendapat perlakuan tidak wajar.

"Dugaan pemerasan dan penganiayaan yang dilaporkan keluarga Edo juga akan didalami?," pungkas Daeli.


Kompas TV Setya Novanto akan dipindahkan dari rumah tahanan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com