GOWA, KOMPAS.com - AM (4) yang tewas dianiaya oleh ayah kandungnya ternyata juga disodomi, Sabtu (5/5/2018).
Aparat Polres Gowa, mengungkapkan pencabulan yang dilakukan ayahnya terhadap AM ini dalam keterangan pers di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (7/5/2018).
Dalam keterangan ini, selain menghadirkan HB sebagai tersangka, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, sepatu korban dan kayu.
"Setelah kami melakukan pengembangan, maka kami menemukan fakta bahwa selain menganiaya korban, tersangka juga melakukan orentasi seksual dan menyodomi korban," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Baca juga : Kronologi Kejadian Ayah Gigit Anak Balitanya hingga Tewas
HB mengaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya lantaran kesal terhadap isterinya. Pasalnya HB kerap terlibat pertengkaran rumah tangga dengan isterinya.
"Saya jengkel sama istriku, jadi saya lampiaskan kepada anak saya," kata HB.
Atas perbuatannya, HB terancam pasal berlapis dengan hukuman seumur hidup.
"Atas kasus ini, tersangka kami jerat pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Shinto.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah menganiaya anak balitanya hingga tewas. Sang ayah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini berawal saat korban dibawa keluar oleh sang ayah pada Sabtu (5/5/2018) sore. Pelaku mengaku hendak membawa jalan-jalan anaknya ke Pantai Losari, Makassar.
Baca juga: Viral, Foto Spanduk Prabowo Salah Cetak "Bergeraklah Merebut Kenangan"
Setelah itu, keluarga mendengar kabar bahwa anaknya berada di RS Syech Yusuf Sungguminasa lantaran terjatuh dari sepeda motor. Polisi yang menerima kecurigaan dari warga lalu membawa mayat AM untuk diotopsi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.