Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mafia Agraria di Labuan Bajo, Bupati hingga WNA Italia Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/01/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

Dua WN tersebut diperiksa sebagai saksi karena beraktivitas sebagai pegiat pariwisata bersama VS.

Dugaan korupsi tersebut menyeret mantan staf khusus Presiden Joko Widodo Gories Mere dan Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas.

Gories diperiksa di Kejagung pada Selasa (8/12/2020). Mereka berdua diperiksa sebagai saksi oleh jaksa penyidik.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Labuan Bajo, Ada 3 Tersangka yang Belum Ditahan, Ini Alasannya

Salah satu saksi meninggal dunia

Muhamad Adam Djudje alias Haji Djudje, saksi dalam kasus dugaan korupsi di Labuan Bajo meninggal dunia pada Kamis (3/12/2020).

Haji Djudje meninggal di usia 85 tahun karena sakit yang dideritanya.

Nama Djudje ditulis di plang sebagai pemilik lahan di lahan milik Pemkab di Kerangan, Toroh Lemah Batu Kalo, Labuan Bajo.

Sementara itu pada Senin (19/10/2020), penyidik Kejati NTT menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT di Jalan Frans Seda Kota Kupang.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Labuan Bajo, Ada 3 Tersangka yang Belum Ditahan, Ini Alasannya

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, mengatakan penggeledahan tersebut adalah lanjutan dari pemeriksaan seorang saksi berinisial RN, pensiunan Kanwil BPN NTT pada 8 Oktober 2020.

Selain itu penyidik juga menggeledah Kantor Bupati Manggarai Barat dan menyita satu ponsel milik Bupati Manggarai Barat serta Kepala Bagian Pembangunan Manggarai Barat.

Abdul menjelaskan, ponsel tersebut disita karena ada fakta percakapan mengenai pembuatan sertifikat di atas tanah pemerintah daerah itu.

Baca juga: 10 Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo Ditahan, 1 Warga Italia

Satu tersangka positif Covid-19

Ilustrasi pasien virus corona, pasien Covid-19SHUTTERSTOCK/FunKey Factory Ilustrasi pasien virus corona, pasien Covid-19
Dari 16 tersangka yang telah ditetapkan baru 13 orang yang ditahan. Sementara tiga orang lain belum ditahan yakni Bupati Manggarai Barat, Veronca Syukur, dan Abarizal alias Unyil.

ACD belum ditahan karena Kejaksaan Tinggi NTT harus meminta izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara penahanan Bupati Manggarai Barat harus ada izin dari Kementrian

"Sedangkan tersangka inisial VS, belum dilakukan penahanan karena saat dites kesehatan oleh dokter yang ditunjuk Kejaksaan ternyata positif Covid-19," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (15/1/2021) malam.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Belum Ditahan

VS sedang menjalani perawatan medis di Labuan Bajo. Sementara A alias U belum diketahui keberadaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com