Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mafia Agraria di Labuan Bajo, Bupati hingga WNA Italia Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/01/2021, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dan 16 saksi lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli tanah negara di Labuan Bajo yang merugikan negara hingga Rp 3 triliun.

Salah satu tersangka adala M warga negara Italia.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi aset tanah Rp 3 triliun di Labuan Bajo menjadi pintu masuk untuk mengungkap mafia agraria di wilayah paling barat Pulau Flores itu

Yulianto, sudah mendeteksi banyaknya persoalan agraria di Manggarai Barat dan dipetakan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

"Masyarakat bisa menilai, kami sangat terbuka, profesional, dalam menangani perkara perkara korupsi yang sudah ada di NTT," kata Yulianto.

Baca juga: Kajati NTT Ungkap Status Gories Mere dan Karni Ilyas dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 T di Labuan Bajo

Periksa 100 saksi, sita 2 bidang tanah yang dibangun hotel

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Kejati NTT pun mulai melakukan pemeriksaan dan telah memeriksa 100 saksi termasuk Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Kabid Aset, dan ahli waris Ketua Adat Ramang Ishaka serta 2 warga negara Italia.

Selain itu Kejat NTT juga menyita dua bidang tanah di Labuan Bajo.

Di atas tanah tersebut dibangun Hotel CF Komodo di Jalan Alo Tanis Lamtoro dan Hotel Cahaya Adrian di Cowang Ndereng Labuan Bajo.

Baca juga: Penyidikan Korupsi Tanah Rp 3 T di Labuan Bajo, Pintu Masuk Ungkap Mafia Agraria

Hotel tersebut adalah milik VS yang diduga terlibat sebagai makelar tanah milik pemda tersebut.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Ia mengatakan penyitaan itu berawal ketika penyidik mendapatkan informasi dari saksi mengenai keterlibatan saksi VS sebagai makelar tanah milik pemda tersebut.

"Tim jaksa penyidik menemukan fakta ada pembayaran tiga kali transaksi jual beli bidang tanah di atas tanah pemda mencapai Rp 25 miliar yang melibatkan VS sebagai makelar tanah," ucap Leo.

Baca juga: Sempat Kabur Setelah Jadi Tersangka, Terduga Mafia Tanah di Labuan Bajo Ditangkap

Informasi itu kemudian diperkuat keterangan saksi dua warga negara Italia berinisial MAS dan NP.

Leo mengatakan, kedua WN Italia itu membenarkan keterlibatan VS.

Dua WN tersebut diperiksa sebagai saksi karena beraktivitas sebagai pegiat pariwisata bersama VS.

Dugaan korupsi tersebut menyeret mantan staf khusus Presiden Joko Widodo Gories Mere dan Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas.

Gories diperiksa di Kejagung pada Selasa (8/12/2020). Mereka berdua diperiksa sebagai saksi oleh jaksa penyidik.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Labuan Bajo, Ada 3 Tersangka yang Belum Ditahan, Ini Alasannya

Salah satu saksi meninggal dunia

Tersangka M, warga Italia saat digiring ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/1/2021) KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Tersangka M, warga Italia saat digiring ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/1/2021)
Muhamad Adam Djudje alias Haji Djudje, saksi dalam kasus dugaan korupsi di Labuan Bajo meninggal dunia pada Kamis (3/12/2020).

Haji Djudje meninggal di usia 85 tahun karena sakit yang dideritanya.

Nama Djudje ditulis di plang sebagai pemilik lahan di lahan milik Pemkab di Kerangan, Toroh Lemah Batu Kalo, Labuan Bajo.

Sementara itu pada Senin (19/10/2020), penyidik Kejati NTT menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT di Jalan Frans Seda Kota Kupang.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Labuan Bajo, Ada 3 Tersangka yang Belum Ditahan, Ini Alasannya

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, mengatakan penggeledahan tersebut adalah lanjutan dari pemeriksaan seorang saksi berinisial RN, pensiunan Kanwil BPN NTT pada 8 Oktober 2020.

Selain itu penyidik juga menggeledah Kantor Bupati Manggarai Barat dan menyita satu ponsel milik Bupati Manggarai Barat serta Kepala Bagian Pembangunan Manggarai Barat.

Abdul menjelaskan, ponsel tersebut disita karena ada fakta percakapan mengenai pembuatan sertifikat di atas tanah pemerintah daerah itu.

Baca juga: 10 Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo Ditahan, 1 Warga Italia

Satu tersangka positif Covid-19

Ilustrasi pasien virus corona, pasien Covid-19SHUTTERSTOCK/FunKey Factory Ilustrasi pasien virus corona, pasien Covid-19
Dari 16 tersangka yang telah ditetapkan baru 13 orang yang ditahan. Sementara tiga orang lain belum ditahan yakni Bupati Manggarai Barat, Veronca Syukur, dan Abarizal alias Unyil.

ACD belum ditahan karena Kejaksaan Tinggi NTT harus meminta izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara penahanan Bupati Manggarai Barat harus ada izin dari Kementrian

"Sedangkan tersangka inisial VS, belum dilakukan penahanan karena saat dites kesehatan oleh dokter yang ditunjuk Kejaksaan ternyata positif Covid-19," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (15/1/2021) malam.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Belum Ditahan

VS sedang menjalani perawatan medis di Labuan Bajo. Sementara A alias U belum diketahui keberadaannya.

"Namun kita sudah lacak posisinya berada di suatu tempat dan tim penyidik saya sudah berusaha untuk melakukan penangkapan," kata Yulianto.

Pada Jumat (15/1/2021) A atau Abrijal alias Unyil ditangkap di Kuta Bali, Denpasar. Yulianto menyebut, peran Abrijal alias Unyil dalam kasus itu yakni sebagai mafia tanah.

"Dia (Abrijal) ini bagian dari mafia tanah. Dari proses penanganan perkara tindak pidana korupsi di Manggarai Barat ini, ada klaster mafia tanah, klaster pemerintah daerah, klaster badan pertanahan nasional, klaster penegak hukum dan klaster notaris," ungkap Yulianto.

Menurut Yulianto, dalam kasus ini, Kejati NTT telah memetakan beberapa klaster yakni, klaster mafia, klaster Pemda, klaster BPN, klaster notaris dan klaster penegak hukum.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo

Seret mantan staf khusus Jokowi dan Karni Ilyas

Kapal semi phinisi Wae Rebo di Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.Kompas.com/SHERLY PUSPITA Kapal semi phinisi Wae Rebo di Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, jaksa menyimpulkan kalau mantan staf khusus presiden Gories Mere dan Karni Ilyas termasuk pembeli yang beritikad baik.

"Pak Gories Mere dan Karni Ilyas sudah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik. Hingga saat ini, tim penyidik masih menyimpulkan, berdasarkan alat bukti Pak Gories Mere dan Karni Ilyas ini adalah masih diklaster kan sebagai pembeli yang beritikad baik," ujar Yulianto kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (16/1/2021).

Namun berkas perkara dua orang tersebut tetap masuk dalam berkas perkara karena keduanya sudah diperiksa di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Tanah 3 Triliun di Labuan Bajo, Seret Mantan Staf Khusus Presiden hingga 2 WN Italia

Menurut Yulianto, dalam aturan hukum, ketika pihak ketiga beritikad baik maka itu wajib dilindungi hukum.

"Contohnya jika saya membeli obyek tanah dan saya tidak tahu persis tanah itu bermasalah, maka harus dilindungi oleh hukum,"kata Yulianto.

Saat ini, kata dia, tanah milik negara yang dibeli Goris Mere dan Karni Ilyas sudah dikembalikan.

"Berkas pemeriksaannya tetap dimasukan ke berkas perkara, karena sudah diperiksa. Dan tanah 30 hektar sudah disita oleh kami, tidak ada lagi yang kuasai," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Devina Halim, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dani Prabowo, Dony Aprian, Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com