Sebelum dibuang, tersangka JO dan Husain telah mengingkat kedua tangan dan kaki korban.
"Kedua tangan dan kaki terikat. Lalu posisinya ditelungkapkan, seperti membungkuk," ujarnya.
Kemudian pada Rabu (13/1/2021) jasad korban ditemukan dua orang warga yang sedang lari pagi di sebuah parit.
Saat ditemukan, mayat tersebut terbungkus plastik merah dan terlilit sarung dan kasur, atau bed caver.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Karawang Minta Tebusan Saat Korban Sudah Tewas
Setelah penemuan jasad tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga terduga pelaku Fathan.
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, tersangka Husain ditangkap di depan pabrik mobil di Kawasan Industri BIC, Purwakarta, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah berhasil menangkap Husain, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JO sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat melakukan penangkapan terhadap JO, sempat terjadi aksi kejar-kejaran, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menyerempet kendaraan roda dua yang dikendarainya hingga membuat ia menabrak pedagang Soto dan Sate di pinggir jalan Ahmad Yani, Cikampek.
Sementara tersangka Rio ditangkap di Kecamatan Pangkalan.
"Tersangka ke tiga kita tangkap sekitar Pukul 02.00 WIB di Desa Cintalaksana, Pangkalan," kata Rama, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain menangkap ketiga pelaku, turut juga diamankan sejumlah barang bukti, Di antaranya telepon genggam, sejummlah kartu, dan pakaian korban.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswa Telkom di Karawang, Pelaku Minta Uang Tebusan
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Farid Assifa, Aprilia Ika, Abba Gabrillin)/TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.