MALANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku pencurian yang merupakan satu keluarga asal Puspo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Satu keluarga itu mencuri uang senilai Rp 200 juta yang dibungkus sak di Toko Sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/1/2021).
Ketiga pelaku itu yakni Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19) serta menantunya, Imam Safi'i (28).
Kapolsek Poncokusumo AKP Moh Lutfi mengatakan, para pencuri itu melancarkan aksinya ketika kondisi sudah sepi.
Ketika itu, sekitar pukul 16.00 WIB, toko sembako itu sudah tidak melayani pembelian. Sebagian pintu bahkan sudah ditutup.
Baca juga: Plt Wali Kota Surabaya: Kecelakaan Pesawat Jangan Surutkan Cita-cita untuk Jadi Pilot
Kedua pelaku yakni Sumini dan anaknya Ita Maulida lantas memasuki toko tersebut. Korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66), berusaha menghalau pelaku.
Kepada korban, pelaku mengatakan ingin membeli kerupuk.
Korban sempat melarang karena toko sudah tutup. Pelaku lantas beralasan ingin mencari ponselnya yang hilang.
"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi, melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).
Setelah berada di dalam toko, pelaku lantas membekap korban dan mengikatnya menggunakan tali rafia. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.