"Habis itu korban langsung dibekap, terus diikat oleh orang dua itu pakai tali rafia," kata dia.
Pelaku mengambil empat pak rokok dan tiga karung sak yang berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir.
Setelah itu, kedua pelaku keluar dan membawa lari barang curiannya.
Di luar toko tersebut terdapat dua orang yang menjaga situasi, yakni pelaku atas nama Imam Safi'i dan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
Baca juga: Diduga Serangan Jantung, Seorang Napi Korupsi Meninggal di Lapas Lowokwaru Malang
Korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo dan ketiga pelaku ditangkap pada malam hari setelah kejadian. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.
Lutfi mengatakan, uang Rp 200 juta di dalam sak yang dibawa lari pelaku disiapkan korban untuk membayar barang dagangannya ke distributor.
"Uang Rp 200 juta disiapkan untuk bayar ke distributor," kata dia.
Selain mengalami rugi materi, korban mengalami luka lebam akibat diikat oleh pelaku.
"Korban tidak mengalami luka. Cuma lebam akibat jeratan di tangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.