Salin Artikel

Rampok Uang Toko Rp 200 Juta, Satu Keluarga Ditangkap Polisi

MALANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku pencurian yang merupakan satu keluarga asal Puspo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Satu keluarga itu mencuri uang senilai Rp 200 juta yang dibungkus sak di Toko Sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/1/2021).

Ketiga pelaku itu yakni Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19) serta menantunya, Imam Safi'i (28).

Kapolsek Poncokusumo AKP Moh Lutfi mengatakan, para pencuri itu melancarkan aksinya ketika kondisi sudah sepi.

Ketika itu, sekitar pukul 16.00 WIB, toko sembako itu sudah tidak melayani pembelian. Sebagian pintu bahkan sudah ditutup.

Kedua pelaku yakni Sumini dan anaknya Ita Maulida lantas memasuki toko tersebut. Korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66), berusaha menghalau pelaku.

Kepada korban, pelaku mengatakan ingin membeli kerupuk.

Korban sempat melarang karena toko sudah tutup. Pelaku lantas beralasan ingin mencari ponselnya yang hilang.

"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi, melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).

Setelah berada di dalam toko, pelaku lantas membekap korban dan mengikatnya menggunakan tali rafia. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.


"Habis itu korban langsung dibekap, terus diikat oleh orang dua itu pakai tali rafia," kata dia.

Pelaku mengambil empat pak rokok dan tiga karung sak yang berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir.

Setelah itu, kedua pelaku keluar dan membawa lari barang curiannya.

Di luar toko tersebut terdapat dua orang yang menjaga situasi, yakni pelaku atas nama Imam Safi'i dan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo dan ketiga pelaku ditangkap pada malam hari setelah kejadian. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.

Lutfi mengatakan, uang Rp 200 juta di dalam sak yang dibawa lari pelaku disiapkan korban untuk membayar barang dagangannya ke distributor.

"Uang Rp 200 juta disiapkan untuk bayar ke distributor," kata dia.

Selain mengalami rugi materi, korban mengalami luka lebam akibat diikat oleh pelaku.

"Korban tidak mengalami luka. Cuma lebam akibat jeratan di tangan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/15/18440891/rampok-uang-toko-rp-200-juta-satu-keluarga-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke