Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Uang Toko Rp 200 Juta, Satu Keluarga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 15/01/2021, 18:44 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku pencurian yang merupakan satu keluarga asal Puspo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Satu keluarga itu mencuri uang senilai Rp 200 juta yang dibungkus sak di Toko Sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/1/2021).

Ketiga pelaku itu yakni Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19) serta menantunya, Imam Safi'i (28).

Kapolsek Poncokusumo AKP Moh Lutfi mengatakan, para pencuri itu melancarkan aksinya ketika kondisi sudah sepi.

Ketika itu, sekitar pukul 16.00 WIB, toko sembako itu sudah tidak melayani pembelian. Sebagian pintu bahkan sudah ditutup.

Baca juga: Plt Wali Kota Surabaya: Kecelakaan Pesawat Jangan Surutkan Cita-cita untuk Jadi Pilot

Kedua pelaku yakni Sumini dan anaknya Ita Maulida lantas memasuki toko tersebut. Korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66), berusaha menghalau pelaku.

Kepada korban, pelaku mengatakan ingin membeli kerupuk.

Korban sempat melarang karena toko sudah tutup. Pelaku lantas beralasan ingin mencari ponselnya yang hilang.

"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi, melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).

Setelah berada di dalam toko, pelaku lantas membekap korban dan mengikatnya menggunakan tali rafia. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.

 

"Habis itu korban langsung dibekap, terus diikat oleh orang dua itu pakai tali rafia," kata dia.

Pelaku mengambil empat pak rokok dan tiga karung sak yang berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir.

Setelah itu, kedua pelaku keluar dan membawa lari barang curiannya.

Di luar toko tersebut terdapat dua orang yang menjaga situasi, yakni pelaku atas nama Imam Safi'i dan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Baca juga: Diduga Serangan Jantung, Seorang Napi Korupsi Meninggal di Lapas Lowokwaru Malang

Korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo dan ketiga pelaku ditangkap pada malam hari setelah kejadian. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.

Lutfi mengatakan, uang Rp 200 juta di dalam sak yang dibawa lari pelaku disiapkan korban untuk membayar barang dagangannya ke distributor.

"Uang Rp 200 juta disiapkan untuk bayar ke distributor," kata dia.

Selain mengalami rugi materi, korban mengalami luka lebam akibat diikat oleh pelaku.

"Korban tidak mengalami luka. Cuma lebam akibat jeratan di tangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com