Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber | Mantan Ketua DPRD Wajo Tolak Kembalikan Mobil Dinas

Kompas.com - 15/01/2021, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

Sumiyatun dituding membuang pakai milik Agesti. Agesti sempat dibujuk oleh Dedi untuk mencabut laporan itu dan berdamai.

Akan tetapi, gadis yang masih menempuh pendidikan di sebuah perguruan tinggi di Jakarta itu menolak dan tetap ibunya ingin diproses hukum.

Kendati demikian, pada Rabu, hati Agesti akhirnya luluh. Ia malah mendatangi ibunya di Demak untuk meminta maaf dan akan mencabut laporannya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Menangis Bahagia Saat Damaikan Perseteruan Ibu dan Anak di Demak

3. Cerita di balik penumpang gunakan identitas berbeda

Dua warga asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, yakni Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro adalah penumpang Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta- Pontianak yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Dua penumpang itu adalah calon suami istri yang akan menikah.

Mereka berangkat ke Pontianak untuk mencari pekerjaan dengan menggunakan identitas orang lain yakni yakni Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau.

"Dalam waktu dekat, keduanya akan menikah. Tetapi, karena sang calon suami diberhentikan dari pekerjaan di Jakarta, maka keduanya memutuskan untuk meningalkan Jakarta untuk ke Pontianak," kata Benediktus Beke, perwakilan keluarga laki-laki.

Menurutnya Teofilus dan Selvin tak berniat buruk memakai identitas orang lain saat menaiki pesawat.

Hal itu dilakukan karena Teofilus yang sudah lama berhenti dari pekerjaannya dan ingin mencoba peruntungan di Pontianak.

"Sebentar lagi keduanya mau menikah, tetapi tidak punya uang, sehingga walalu gunakan identitas orang lain keduanya nekat berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja di sana," kata Benediktus.

Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak

4. Mantan Ketua DPRD tolak kembalikan mobil dinas

Wakil Bupati Wajo (kanan) saat menyerahkan berkas pelaporan di ruangan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (13/1/2021).Dok Istimewa Wakil Bupati Wajo (kanan) saat menyerahkan berkas pelaporan di ruangan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (13/1/2021).
Mantan Ketua DPRD Wajo, Sulawesi Selatan, Andi Asriadi diduga menolak untuk mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Fortuner.

Andi Asriadi yang menjabat Ketua DPRD pada periode 2009-2014 kemudian dilaporkan ke polisi atas dugaan penguasaan aset negara untuk kepentingan pribadi.

Pemerintah Kabupaten Wajo terpaksa membawa kasus tersebut ke jalur hukum setelah peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

Ketua tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Frismon sebelumnya mengaku sudah berulang kali memberikan peringatan kepada Andi Asriadi untuk segera mengembalikan aset negara tersebut.

Karena dianggap tidak ada iktikad baik itu, pihaknya meminta pemerintah kabupaten setempat untuk menempuh jalur hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com