Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Ibu Kandung Dijebloskan Anaknya ke Penjara, Saling Memaafkan tapi...

Kompas.com - 11/01/2021, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Kasus seorang ibu, S (36) yang dijebloskan oleh putri kandungnya, A (19) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak pihak.

Berawal dari perceraian dengan suaminya dan cekcok dengan anak, S harus ditahan di kepolisian.

Kini penahanan S ditangguhkan setelah anggota DPR RI dan DPRD setempat turun tangan. Namun kasus S masih dalam proses penanganan kepolisian. Berikut perjalanan kasus S.

Baca juga: Dijebloskan oleh Anak Kandungnya ke Penjara, Ibu: Wajahnya Kena Kuku Saya

S buang baju A

Ilustrasi pakaian berantakanshutterstock Ilustrasi pakaian berantakan
Cekcok antara ibu dan anak itu berawal saat S jengkel dengan A hingga membuang baju-baju anaknya tersebut.

Kejengkelan S timbul karena A yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama suami, dinilai menjadi membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

A bersama ayahnya kaget saat datang ke rumah S untuk mengambil pakaiannya.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintaro.

Baca juga: Gara-gara Pakaian, Seorang Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com