www.kompas.com
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)(KOMPAS.com/ARI WIDODO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+