Dari Mapolres Demak, Dedi kemudian menuju rumah S.
Di sela kunjungannya, Dedi menelepon A untuk membujuk supaya kasus dihentikan,
Dari telepon, terdengar A enggan menghentikan kasus itu.
“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A.
Mendengar pernyataan A, sang adik yang merupakan anak kedua dari S, meneteskan air mata.
Dedi pun berencana akan menemui secara langsung gadis yang kini menempuh pendidikan teknologi logistik di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
“Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya. Sekeras-kerasnya hati insya Allah pada akhirnya akan luluh juga,“ ucap Dedi.
Dia mengaku telah membukakan pintu maaf anak yang ingin menjebloskannya ke penjara.
Meski demikian hingga saat ini kasus S terus diproses oleh kepolisian lantaran sang anak menolak mencabut laporan.
“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” ungkap S dengan suara tersendat.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Demak, Ari Widodo | Editor : Dony Aprian, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.