Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Karawang dan Purwakarta Tunda Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 08/01/2021, 14:19 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang dan Purwakarta menunda pelaksanaan sekolah tatap muka. Alasannya, kasus Covid-19 di dua daerah itu masih tinggi.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan, pelaksanaan sekolah tatap muka tengah dievaluasi. Sebab, Karawang masih masuk zona merah dan ditetapkan siaga 1 Covid-19.

"Kami masih terus rapat, sepertinya (sekolah) tatap muka akan kita undur," ucap Fitra di RSUD Karawang, Kamis (8/1/2021).

Baca juga: Dua Anggota DPRD Karawang Positif Covid-19, 48 Lainnya WFH

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi mengatakan, awalnya sekolah tatap muka akan dimulai awal Januari untuk PAUD, SD, dan SMP.

Disdikpora, kata Asep, telah memetakan sekolah yang sudah siap menggelar belajar tatap muka dengan protokol kesehatan. Hasilnya, 64 persen dari 1.190 sekolah di PAUD, SD dan SMP sudah siap.

Hanya saja, karena pertimbangan Covid-19 yang masih tinggi, belajar tatap muka dibatalkan.

"Tadi sudah dibahas dengan bupati dan gugus tugas diputuskan belajar tatap muka ditunda dulu sampai situasinya membaik," jelas Asep.

Lantran belajar tatap muka ditunda, Disdikpora Karawang masih menggunakan metode belajar dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

"Meski belajar daring tapi sesekali tatap muka (luring). Kita kombinasikan metode itu sesuai kebutuhan," ujar Asep.

Di Purwakarta, belajar tatap muka juga ditunda. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Ditunda. Ini sedang rapat," ujar Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto melalui telepon.

Meski begitu, Purwanto mengatakan, sekolah sebenarnya sudah siap menggelar PTM. Belajar tatap muka tadinya akan digelar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sukasari, Maniis, dan Kiarapedes. Ketiganya berada di perbatasan Karawang dan Kabupaten Bandung Barat.

Penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan dengan pertimbangan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi dan sarana perawatan yang masih terbatas.

"Purwakarta diapit oleh zona merah, yakni Karawang dan Kabupaten Bandung Barat," ucapnya.

Baca juga: Purwakarta Terapkan PSBM hingga 26 Oktober 2020, Kafe hingga Pasar Buka Terbatas

Guna menjamin layanan pendidikan tetap berjalan, Pemkab Purwakarta membuka pusat pengaduan dan klinik berajar dari rumah (BDR).

"Yang penting layanan pendidikan tetap berjalan," ujar Purwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com