Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Remaja Dirundung dan Dianiaya hingga Menangis, Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 07/01/2021, 15:59 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Arief berjanji mengusut kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun hal ini nantinya dilakukan oleh anak di bawah umur, tetap tidak dibenarkan. Kami akan menerjunkan tim untuk mengusut kasus ini," tutur Arief.

Pelaku dimintai keterangan

Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Djoko Suprianto mengatakan, sebanyak tujuh remaja putri sedang dimintai keterangan di Mapolres Gresik, Kamis.

Djoko menyebutkan, tujuh remaja yang diduga melakukan perundungan dan penganiayaan itu masih di bawah umur.

"Statusnya masih pelajar," kata Djoko di Mapolres Gresik.

Tak cuma pelaku, korban perundungan juga masih berstatus pelajar. Pelaku dan korban masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga: Cerita M Yunus, Seorang Camat di Balik Sosok New Man, Tidak Malu demi Kebaikan Masyarakat

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 24 detik viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang remaja putri dirundung dan dianiaya sekelompok perempuan.

Peristiwa itu diduga terjadi di Alun-alun Gresik, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com