MATARAM, KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial INA ditangkap Satnarkoba Polresta Mataram lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.
Pelaku ditangkap pada Rabu (6/1/2021) pukul 23.00 Wita di Jalan Umarmadi, Lingkungan Karang Pendem, Kelurahan Cilinaya, Mataram.
"Si INA yang kami tangkap ini berprofesi sebagai seorang pegawai negeri," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, saat jumpa pers, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Malang Raya Modifikasi Pembatasan Kegiatan dari Pemerintah Pusat
Heri menuturkan, pelaku merupakan seorang PNS dilingkungan Dinas Kesehatan Lombok Barat.
"Yang bersangkutan ini pegawai negeri di di lingkungan Dinas Kesehatan," kata Heri.
Adapun peran dari INA merupakan pemilik barang ekstasi, yang diduga diedarkan menjelang Tahun Baru.
"Dari informasi yang kami peroleh, pelaku ini katanya baru memulai melakukan penjualan ekstasi ini menjelang Tahun Baru," kata Heri.
Baca juga: Sekda Kota Mataram Positif Covid-19, Sering Terima Tamu hingga Hadiri Undangan Pernikahan
Selain INA, polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial IMS dan seorang perempuan berinisial D.
Adapun peran dari IMS berperan sebagai kurir.
Sementara D, merupakan teman dari INA, seorang mahasiswi yang ikut tertangkap bersama INA, lantaran saat INA ditangkap, D sedang bersama INA berboncengan di atas motor.
Polisi saat ini masih mendalami peran dari D.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.