KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (40), warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap karena mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AL.
Penangkapan itu dilakukan di rumah istri barunya yang berada di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (31/12/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu untuk mengelabui perempuan incarannya agar mau dijadikan istri.
Baca juga: Anggota TNI Gadungan Ditangkap Usai 2 Bulan Nikahi Wanita di Sukabumi
Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Posal Palabuhanratu, Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, kasus penangkapan pelaku tersebut berawal setelah adanya laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kodim 0622 untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan interogasi di rumah istri yang baru dinikahinya dua bulan itu, pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya.
"Saudara S di hadapan petugas mengakui dirinya bukan sebagai anggota TNI," katanya, Jumat (1/1/2021).
Setelah mendengar pengakuan itu, pelaku langsung digelandang ke Markas Komando Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Pelabuhanratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain seragam TNI AU, airsoft gun jenis revolver dan dokumen palsu.
Baca juga: Warung Kecil Disuruh Tutup, Giliran Pejabat Boleh Bikin Acara Ramai-ramai
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan