Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pria Menikahi 2 Gadis Sekaligus, Viral di Medsos dan Didenda karena Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/12/2020, 05:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Acara pernikahan yang digelar di Desa Talang Piase, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin membuat heboh warga.

Pasalnya, dalam acara tersebut seorang pria menikahi dua wanita sekaligus dalam waktu yang bersamaan.

Adapun sang mempelai pria itu diketahui bernama Suhuan (18) yang berprofesi sebagai sopir.

Sedangkan kedua istrinya diketahui bernama Anggun Andini (16) dan Vopi Anggraini (17).

Acara pernikahannya itu diketahui berlangsung pada Sabtu (26/12/2020) di lapangan bola desa setempat.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Terlanjur cinta

Ilustrasi cintaTeraphim Ilustrasi cinta

Salah satu mempelai wanita, Anggun saat dikonfirmasi membenarkan pernikahannya tersebut.

Alasannya rela dimadu oleh suaminya itu karena merasa sudah terlanjur cinta.

"Karena saya sudah cinta sama suami saya," terang Anggun.

Diceritakan Anggun, pertemuannya dengan Suhuan berawal dari komunikasi via WhatsApp.

Setelah berpacaran selama tiga bulan, ia merasa cocok dan siap untuk menjalin hubungan lebih serius atau menikah.

"Saya sudah tiga bulan pacaran dengan Suhuan dan kenalnya lewat WhatsApp. Pertemuan pertama kami saat Suan datang ke rumah ngajak jalan," ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com.

Namun, menjelang acara akad nikah itu, dirinya sempat terkejut ketika mengetahui jika sang suami telah punya pacar lain dan juga hendak menikah.

Tapi karena sudah terlanjur cinta dan tak mau pisah dengannya, akhirnya ia rela untuk berbagi suami dengan istri satunya.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Pria yang Gelar Hajatan Saat Menikahi 2 Gadis Sekaligus Didenda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com