Pada bulan September 2020, seorang bocah 10 tahun berinsiial NJ dianiaya oleh ibunya, SF.
Penyebabnya, lantaran NJ tak mengikuti pembelajaran daring.
Kasat Reskrim Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan Iptu Asian Sihombing mengemukakan, SF mulanya mendapatkan laporan dari guru anaknya.
Sang guru mengatakan, NJ tak mengikuti proses belajar daring selama 10 hari terakhir.
NJ kemudian pergi ke rumah neneknya tanpa izin. Hal itu semakin membuat SF kesal.
Kemarahan SF memuncak ketika anaknya kembali ke rumah. SF mendapati chat WhatsApp NJ dengan tantenya.
Pada tantenya, NJ mengaku, ibunya berbohong mengenai ia yang tak pernah mengikuti belajar online.
SF lalu mengambil balok kayu dan memukul NJ. Bermaksud mengklarifikasi bahwa dirinya tak berbohong, SF merekam hukuman pada NJ dan mengirimkannya pada tante korban.
Namun video itu justru viral hingga berujung ke persoalan hukum.
"Sang ibu menganiaya anaknya dengan balok kayu dalam video lantaran kesal anaknya yang sempat ke rumah mertuanya dilaporkan oleh gurunya 10 hari terakhir tak mengikuti pelajaran daring," kata Asian.
Meski telah dianiaya hingga mengalami luka di tangannya akibat pukulan balok kayu, NJ merengek ke polisi agar ibunya tak ditahan.
"Pak Polisi, aku sayang ibu, tolong jangan ditangkap," NJ memohon.
Baca juga: Survei SMRC: 67 Persen Responden Kesulitan Sekolah Online
Dalam pengakuannya, salah satu pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan nilai yang menurun selama diterapkannya pembelajaran daring.
"Waktu itu kami kecewa dengan nilai yang tidak memuaskan, kami menyesal, kami salah," ujar salah seorang siswa.
Sedangkan, orangtua siswa, Baiq Raehan (38) menyayangkan pihak sekolah yang langsung mengeluarkan kelima siswi.
"Kami dikumpulkan dan dijelaskan bahwa anak kami membuat TikTok yang menginjak injak rapor sekolah, dan karena perbuatan itulah mereka dikeluarkan. Anak-anak teriak histeris tidak men
Pihak sekolah tetap memberlakukan sanksi tegas dengan mengeluarkan seluruh pelaku karena dianggap melecehkan sekolah dan guru.
"Kami tidak memecat, tetapi meminta mereka mencari sekolah lain, tidak di sekolah ini," kata Kepala SMPN 1 Suela Kasri.
"Tindakan mereka telah melanggar aturan sekolah. Melebihi skor pelanggaran 75 poin," ujar dia.
Namun sanksi tersebut akhirnya dicabut setelah pihak sekolah dipanggil oleh Dinas Pendidikan.
Bupati meminta, pihak sekolah menggugurkan sanksi siswi-siswi dikeluarkan dari sekolah. Sebagai gantinya, sekolah diminta membina mereka.
Baca juga: Mereka Tidak Menghargai Kami Mengisi Rapor Sampai Tengah Malam, Malah Diinjak-injak