KOMPAS.com- Ditunjuk menjadi menteri sosial, masa jabatan Risma sebagai wali kota Surabaya masih tersisa dua bulan.
Sementara itu, di Palembang, mantan anggota DPRD didakwa atas kasus narkoba.
Terbukti membawa sabu-sabu lima kilogram, pria tersebut diancam hukuman mati.
Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:
Baca juga: Kini Ditunjuk Jadi Mensos, Risma Pernah Punya Rencana Bisnis hingga Mengajar Setelah Purnatugas
Artinya, jabatan Risma tersebut baru akan berakhir pada Februari 2021.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun menuturkan, Risma harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota Surabaya lantaran telah menduduki posisi baru sebagai menteri sosial.
"Kalau sudah ada surat pengunduran diri, baru Gubernur Jatim bisa menunjuk pelaksana tugas dalam hal ini wakil wali kota Surabaya," tutur dia.
Kemudian, jika pelaksana tugas wali kota telah ditunjuk, akan ada proses pemberhentian dari rapat DPRD Kota Surabaya.
"Hasil paripurna lalu diserahkan ke Kemendagri, baru bisa mengangkat wali kota baru," kata Jempin.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Risma sebagai pengganti Juliari P Batubara menduduki kursi mensos pada 22 Desember 2020.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Mensos, Masa Jabatan Risma sebagai Wali Kota Surabaya Tersisa 2 Bulan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.