SURABAYA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur Jempin Marbun mengatakan, masa jabatan Rima sebagai wali kota Surabaya akan berakhir Februari 2021.
Artinya, Risma harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota Surabaya.
"Kalau sudah ada surat pengunduran diri, baru Gubernur Jatim bisa menunjuk pelaksana tugas dalam hal ini wakil wali kota Surabaya," katanya dikonfirmasi Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Mensos, Risma: Terima Kasih kepada Warga Surabaya
Setelah ditunjuk pelaksana tugas wali kota Surabaya, kata Jempin, proses pemberhentian dimulai dari rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya.
"Hasil paripurna lalu diserahkan ke Kemendagri lalu bisa mengangkat wali kota baru," jelasnya.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Mensos, Ini Sederet Langkah Awal yang Bakal Dilakukan Risma
Diketahui, Risma dilantik menjadi wali kota Surabaya periode kedua pada 17 Februari 2016 bersama Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota Surabaya.
Selasa sore, Risma dipilih Presiden Jokowi menggantikan posisi Juliari P Batubara yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.
Selain posisi menteri sosial, Presiden Jokowi juga merombak lima jabatan menteri lainnya.
Sandiaga Salahudin Uno menempati posisi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio.
Baca juga: Profil 6 Menteri Baru Kabinet Jokowi Hasil Reshuffle
Selain itu, Wahyu Sakti Trenggono dipercaya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang tertangkap tangan KPK atas dugaan kasus suap izin ekspor benih lobster.
Kemudian, Menteri Agama ditempati Yaqut Cholil Qoumas. Mantan Bupati Rembang ini menggantikan Fachrul Razi.
Lalu, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan.
Terakhir, Muhammad Lutfi menjabat Menteri Pedagangan menggantikan Agus Supramanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.