KOMPAS.com- Dua orang pemuda di Probolinggo nekat merakit bom ikan atau bondet.
Bom ikan tersebut kemudian dilemparkan ke arah pos satpam Pengadilan Negeri Probolinggo.
Rupanya di balik aksi pelemparan bom ikan, pemuda-pemuda tersebut memiliki dendam pada satpam PN Probolinggo.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Satpam, 2 Pemuda Lempar Bom Ikan ke PN Probolinggo
Dua pemuda tersebut berinisial RG (27) dan AR (22).
"Jadi pada 7 Desember 2020 lalu itu mereka ditegur oleh satpam karena menggeber sepedanya di depan PN," kata Jauhari.
Teguran satpam rupanya membuat kedua pemuda itu dendam.
Mereka kemudian merencanakan penyerangan.
Baca juga: Kini Ditunjuk Jadi Mensos, Risma Pernah Punya Rencana Bisnis hingga Mengajar Setelah Purnatugas