MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali membubarkan acara yang mengumpulkan banyak orang di Gedung Upperhils di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Rabu (23/12/2020) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung mewah tersebut merupakan acara ulang tahun sebuah produk kosmetik dengan bintang tamu artis dangdut Nassar KDI.
"Di lokasi beberapa fakta yang kami temukan yang pertama adalah aspek legalitas perizinan kegiatan. Pertama tidak ada izin yang dikeluarkan oleh kepolisian terhadap segala bentuk keramaian di tengah pandemi Covid-19," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Rabu.
Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Makassar karena Langgar Perwali
Witnu mengatakan, acara tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri seribu tamu undangan.
"Jadi tidak sesuai aturan Perwali ini juga kita temukan. Protokol kesehatan saya pastikan pasti tidak dipatuhi," kata Witnu.
Pembubaran yang dilakukan polisi mengedepankan pendekatan persuasif.
"Alhamdulillah panitia dan pengololah koordinatif hari ini sepakat kegiatan dibatalkan tentu kami juga berterima kasih kepada seluruh panitia," ucap Witnu.
Baca juga: Tiga Perempuan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Human Trafficking terhadap ABG di Makassar
Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar warga di Jalan Pampang 1, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (22/12/2020) malam.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, pembubaran ini berdasarkan Perwali Nomor 51 dan 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.