Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Ditunjuk Mensos, Masa Jabatan Risma Masih Tersisa 2 Bulan | Mantan Anggota DPRD Bawa Sabu 5 Kg dan Diancam Hukuman Mati

Sementara itu, di Palembang, mantan anggota DPRD didakwa atas kasus narkoba.

Terbukti membawa sabu-sabu lima kilogram, pria tersebut diancam hukuman mati.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Artinya, jabatan Risma tersebut baru akan berakhir pada Februari 2021.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun menuturkan, Risma harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota Surabaya lantaran telah menduduki posisi baru sebagai menteri sosial.

"Kalau sudah ada surat pengunduran diri, baru Gubernur Jatim bisa menunjuk pelaksana tugas dalam hal ini wakil wali kota Surabaya," tutur dia.

Kemudian, jika pelaksana tugas wali kota telah ditunjuk, akan ada proses pemberhentian dari rapat DPRD Kota Surabaya.

"Hasil paripurna lalu diserahkan ke Kemendagri, baru bisa mengangkat wali kota baru," kata Jempin.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Risma sebagai pengganti Juliari P Batubara menduduki kursi mensos pada 22 Desember 2020.

Dia sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tertangkap tangan membawa 5 kilogram sabbu-sabu,

Sidang perdana pada Selasa (22/12/2020) dilakukan secara virtual dan berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.

Dalam pembacaan dakwaan, Doni disebut telah melanggar pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasus berawal saat tiga terdakwa lainnya, Ahmad Najmi Emawan alias Wawan, Alamsyah dan Mulyadi menghubungi Doni untuk menyediakan sabu dalam jumlah besar.

Doni lalu membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor melewati Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Ternyata Doni sudah lama diintai anggota BNN sehingga pelaku dengan mudah digerebek oleh aparat.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palembang Agus Ari Kusuma menyebut ancaman bagi Doni ialah hukuman mati.

"Ancaman hukuman untuk terdakwa ini adalah hukuman mati. Doni Bandar dan pemodal ada Mulyadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi di sidang selanjutnya,"kata Agung.

Diketahui para pelaku adalah lima siswi kelas 7 SMPN 1 Suela.

Hal tersebut membuat guru kesal hingga akhirnya mengeluarkan para murid tersebut.

Menurut salah satu guru, Ahmad Riadi Ahyar, para guru mengisi rapor dengan sangat hati-hati karena tidak boleh ada coretan atau perbaikan.

Banyak guru yang menghabiskan waktu sampai malam-malam untuk menyelesaikan rapor untuk para murid.

"Mereka itu sungguh keterlaluan, tidak hormat pada kami guru-gurunya, tidak menghargai bagaimana kami mengisi rapor dengan susah payah sampai tengah malam demi mereka, agar tidak ada kesalahan, mereka malah injak-injak rapornya di video TikTok," kata guru Bahasa Inggris itu saat dijumpai Kompas.com di sekolah, Selasa (22/12/2020).

Para murid dikeluarkan karena poin kenakalan mereka mencapai 95 dari batas 75 poin.

Para murid itu pun menyesal dan berharap masih bisa melanjutkan sekolah di SMPN 1 Suela.

Namun, sekolah akhirnya membatalkan sanksi tersebut setelah Dinas Pendidikan setempat memanggil pihak sekolah.

Langkah pertama ialah membenahi data bansos untuk meminimalkan kesalahan.

"Gimana data itu bisa kesalahan dan error-nya rendah. Itu yang pertama, karena geraknya melalui data," kata Risma melalui sambungan video call, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, bantuan kini akan dilakukan secara nontunai.

"Presiden tadi menyampaikan tidak ada lagi pakai bentuk tunai-tunai begitu, jadi modelnya sudah transfer-transfer gitu," ujar Risma.

Terkait masalah penyandang kesejahteraan sosial (PMKS), dia akan mengekstraksi programnya di Surabaya.

"Jadi (masyarakat) bukan hanya menerima bantuan, tapi kita ajarkan mereka berdaya, kayak (program) Pahlawan Ekonomi, Kampung Anak Negeri," tutur Risma.

Bahkan menurutnya ada petugas medis yang diduga terpapar Covid-19 setelah mengikuti rapat di kantor ber-AC.

“Penggunaan AC yang tidak bagus akan menyirkulasikan virus corona dan menyebabkan penularan," jelasnya saat peringatan Hari Ibu ke-92 di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga bersama Tim Penggerak PKK, Selasa (22/12/2020) dalam keterangan tertulis.

Dia menyarankan agar pertemuan dilakukan tanpa AC dan lebih baik di tempat terbuka.

Menurutnya, warga harus semakin waspada dengan Covid-19 karena kini memiliki gejala yang sangat bermacam-macam.

"Saya juga meluruskan agar ibu-ibu jangan berprasangka buruk kepada rumah sakit, kok akhir-akhir ini sering meng-covidkan pasien," katanya.

"Ini memang karena Covid-19 sekarang memiliki seribu wajah, bisa bergejala menyerupai penyakit apa pun. Kalau indera penciuman tidak berfungsi maka patutlah dicurigai terkena Covid-19,” jelas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra, Ghinan Salman, Fitri Rachmawati, Dian Ade Permana | Editor: Aprilia Ika, Dony Aprian, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/24/06000031/-populer-nusantara-ditunjuk-mensos-masa-jabatan-risma-masih-tersisa-2-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke