Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Ditunjuk Mensos, Masa Jabatan Risma Masih Tersisa 2 Bulan | Mantan Anggota DPRD Bawa Sabu 5 Kg dan Diancam Hukuman Mati

Kompas.com - 24/12/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Ditunjuk menjadi menteri sosial, masa jabatan Risma sebagai wali kota Surabaya masih tersisa dua bulan.

Sementara itu, di Palembang, mantan anggota DPRD didakwa atas kasus narkoba.

Terbukti membawa sabu-sabu lima kilogram, pria tersebut diancam hukuman mati.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Kini Ditunjuk Jadi Mensos, Risma Pernah Punya Rencana Bisnis hingga Mengajar Setelah Purnatugas

1. Ditunjuk menjadi mensos, masa jabatan Risma masih tersisa 2 bulan

Presiden Joko Widodo (keempat dari kiri) didampingi Wapres Maruf Amin (keempat dari kanan) berfoto bersama dengan enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju Jilid 2 usai diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/12/2020). Keenam orang calon menteri hasil kocok ulang (reshuffle) tersebut antara lain Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. ANTARA FOTO/LAILY RACHEV Presiden Joko Widodo (keempat dari kiri) didampingi Wapres Maruf Amin (keempat dari kanan) berfoto bersama dengan enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju Jilid 2 usai diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/12/2020). Keenam orang calon menteri hasil kocok ulang (reshuffle) tersebut antara lain Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.
Masa jabatan Risma sebagai Wali Kota Surabaya masih tersisa dua bulan.

Artinya, jabatan Risma tersebut baru akan berakhir pada Februari 2021.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Jempin Marbun menuturkan, Risma harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai wali kota Surabaya lantaran telah menduduki posisi baru sebagai menteri sosial.

"Kalau sudah ada surat pengunduran diri, baru Gubernur Jatim bisa menunjuk pelaksana tugas dalam hal ini wakil wali kota Surabaya," tutur dia.

Kemudian, jika pelaksana tugas wali kota telah ditunjuk, akan ada proses pemberhentian dari rapat DPRD Kota Surabaya.

"Hasil paripurna lalu diserahkan ke Kemendagri, baru bisa mengangkat wali kota baru," kata Jempin.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Risma sebagai pengganti Juliari P Batubara menduduki kursi mensos pada 22 Desember 2020.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Mensos, Masa Jabatan Risma sebagai Wali Kota Surabaya Tersisa 2 Bulan

 

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
2. Anggota DPRD Palembang bawa sabu 5 kg dan diancam hukuman mati

Mantan anggota DPRD Kota Palembang, Doni, menjadi terdakwa kasus narkoba.

Dia sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tertangkap tangan membawa 5 kilogram sabbu-sabu,

Sidang perdana pada Selasa (22/12/2020) dilakukan secara virtual dan berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.

Dalam pembacaan dakwaan, Doni disebut telah melanggar pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasus berawal saat tiga terdakwa lainnya, Ahmad Najmi Emawan alias Wawan, Alamsyah dan Mulyadi menghubungi Doni untuk menyediakan sabu dalam jumlah besar.

Doni lalu membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor melewati Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Ternyata Doni sudah lama diintai anggota BNN sehingga pelaku dengan mudah digerebek oleh aparat.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palembang Agus Ari Kusuma menyebut ancaman bagi Doni ialah hukuman mati.

"Ancaman hukuman untuk terdakwa ini adalah hukuman mati. Doni Bandar dan pemodal ada Mulyadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi di sidang selanjutnya,"kata Agung.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati

3. Kisah 5 siswi SMP injak rapor di TikTok, tak hargai guru dan berujung penyesalan

Salah satu adegan dalam video tik tok yang dipermasalahkan sekolah SMPN 1 Suela, Lombok Timur, beredar di media sosial. Sekolah mengeluarkan 5 siswa yang muncul dalam video tik tok tersebut.istimewa Salah satu adegan dalam video tik tok yang dipermasalahkan sekolah SMPN 1 Suela, Lombok Timur, beredar di media sosial. Sekolah mengeluarkan 5 siswa yang muncul dalam video tik tok tersebut.
Video sekelompok siswi SMPN 1 Suela, Lombok Timur menginjak rapor viral di TikTok menghebohkan jagat maya.

Diketahui para pelaku adalah lima siswi kelas 7 SMPN 1 Suela.

Hal tersebut membuat guru kesal hingga akhirnya mengeluarkan para murid tersebut.

Menurut salah satu guru, Ahmad Riadi Ahyar, para guru mengisi rapor dengan sangat hati-hati karena tidak boleh ada coretan atau perbaikan.

Banyak guru yang menghabiskan waktu sampai malam-malam untuk menyelesaikan rapor untuk para murid.

"Mereka itu sungguh keterlaluan, tidak hormat pada kami guru-gurunya, tidak menghargai bagaimana kami mengisi rapor dengan susah payah sampai tengah malam demi mereka, agar tidak ada kesalahan, mereka malah injak-injak rapornya di video TikTok," kata guru Bahasa Inggris itu saat dijumpai Kompas.com di sekolah, Selasa (22/12/2020).

Para murid dikeluarkan karena poin kenakalan mereka mencapai 95 dari batas 75 poin.

Para murid itu pun menyesal dan berharap masih bisa melanjutkan sekolah di SMPN 1 Suela.

Namun, sekolah akhirnya membatalkan sanksi tersebut setelah Dinas Pendidikan setempat memanggil pihak sekolah.

Baca juga: Kisah 5 Siswi SMP Injak Rapor di TikTok, Tak Hargai Guru, Dikeluarkan dan Berujung Penyesalan

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serahkan jabatan Menteri Sosial ke Tri Rismaharini, Rabu (24/12/2020).Tangkapan gambar channel YouTube Kemensos RI Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serahkan jabatan Menteri Sosial ke Tri Rismaharini, Rabu (24/12/2020).
4. Sederet langkah awal Risma usai ditunjuk jadi Mensos

Usai dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) oleh Presiden Joko Widodo, Tri Rismaharini menyiapkan langkah-langkah awal di masa jabatannya.

Langkah pertama ialah membenahi data bansos untuk meminimalkan kesalahan.

"Gimana data itu bisa kesalahan dan error-nya rendah. Itu yang pertama, karena geraknya melalui data," kata Risma melalui sambungan video call, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, bantuan kini akan dilakukan secara nontunai.

"Presiden tadi menyampaikan tidak ada lagi pakai bentuk tunai-tunai begitu, jadi modelnya sudah transfer-transfer gitu," ujar Risma.

Terkait masalah penyandang kesejahteraan sosial (PMKS), dia akan mengekstraksi programnya di Surabaya.

"Jadi (masyarakat) bukan hanya menerima bantuan, tapi kita ajarkan mereka berdaya, kayak (program) Pahlawan Ekonomi, Kampung Anak Negeri," tutur Risma.

5. Petugas medis positif Covid-19, sempat ikut rapat di ruangan AC

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Siti Zuraida mengatakan penggunaan AC dikhawatirkan bisa menyebabkan penularan Covid-19.

Bahkan menurutnya ada petugas medis yang diduga terpapar Covid-19 setelah mengikuti rapat di kantor ber-AC.

“Penggunaan AC yang tidak bagus akan menyirkulasikan virus corona dan menyebabkan penularan," jelasnya saat peringatan Hari Ibu ke-92 di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga bersama Tim Penggerak PKK, Selasa (22/12/2020) dalam keterangan tertulis.

Dia menyarankan agar pertemuan dilakukan tanpa AC dan lebih baik di tempat terbuka.

Menurutnya, warga harus semakin waspada dengan Covid-19 karena kini memiliki gejala yang sangat bermacam-macam.

"Saya juga meluruskan agar ibu-ibu jangan berprasangka buruk kepada rumah sakit, kok akhir-akhir ini sering meng-covidkan pasien," katanya.

"Ini memang karena Covid-19 sekarang memiliki seribu wajah, bisa bergejala menyerupai penyakit apa pun. Kalau indera penciuman tidak berfungsi maka patutlah dicurigai terkena Covid-19,” jelas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra, Ghinan Salman, Fitri Rachmawati, Dian Ade Permana | Editor: Aprilia Ika, Dony Aprian, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com