Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Tanda Tangan Dokter dan Pegawai Puskesmas Terlibat, Ini Fakta Terbongkarnya Pemalsuan Surat Rapid Test di Surabaya

Kompas.com - 22/12/2020, 15:26 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Polisi membongkar aksi pemalsuan surat hasil rapid test di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surat rapid test palsu tersebut dijual supaya calon penumpang kapal laut bisa tetap berangkat tanpa perlu melakukan tes sebenarnya.

Polisi menangkap tiga orang yang berkomplot dalam praktik kejahatan ini.

Salah satunya adalah tenaga honorer Puskesmas berinisial SH.

Dua orang tersangka lainnya yakni pemilik agen travel MR (55) dan calo, BS (35).

Baca juga: Pemalsuan Surat Rapid Test Dibongkar di Surabaya, Bayar Rp 100 Ribu Dapat Hasil Non Reaktif

Palsukan tanda tangan dokter

Ilustrasi dokterKOMPAS.COM/millionsjoker Ilustrasi dokter
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, surat tersebut diduga dikeluarkan oleh salah satu Puskesmas di sekitar wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Polisi bahkan menemukan blanko asli permohonan rapid test yang dikeluarkan Puskesmas.

"Blanko permohonanannya asli, tapi kami terus dalami sejauh mana keterlibatan Puskesmas yang diduga terlibat," tutur Ganis, Senin (21/12/2020).

Surat tersebut kemudian diduga digandakan oleh salah seorang pelaku lainnya berinsial BS.

Dia juga yang bertugas memalsukan tanda tangan dokter.

"Selain sebagai calo, BS sendiri bertugas menggandakan surat, memberi stempel dan memalsukan tanda tangan dokter," kata Ganis.

Baca juga: Kasus Hasil Rapid Test Palsu di Surabaya, Blanko Permohonan Asli Dikeluarkan Puskesmas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com