Salin Artikel

Palsukan Tanda Tangan Dokter dan Pegawai Puskesmas Terlibat, Ini Fakta Terbongkarnya Pemalsuan Surat Rapid Test di Surabaya

Surat rapid test palsu tersebut dijual supaya calon penumpang kapal laut bisa tetap berangkat tanpa perlu melakukan tes sebenarnya.

Polisi menangkap tiga orang yang berkomplot dalam praktik kejahatan ini.

Salah satunya adalah tenaga honorer Puskesmas berinisial SH.

Dua orang tersangka lainnya yakni pemilik agen travel MR (55) dan calo, BS (35).

Polisi bahkan menemukan blanko asli permohonan rapid test yang dikeluarkan Puskesmas.

"Blanko permohonanannya asli, tapi kami terus dalami sejauh mana keterlibatan Puskesmas yang diduga terlibat," tutur Ganis, Senin (21/12/2020).

Surat tersebut kemudian diduga digandakan oleh salah seorang pelaku lainnya berinsial BS.

Dia juga yang bertugas memalsukan tanda tangan dokter.

"Selain sebagai calo, BS sendiri bertugas menggandakan surat, memberi stempel dan memalsukan tanda tangan dokter," kata Ganis.

Dengan mengantongi surat palsu itu, calon penumpang tidak perlu melakukan rapid test sesungguhnya.

"Mereka menawarkan surat hasil rapid test kepada calon penumpang kapal laut antarpulau sebagai syarat pembelian tiket agar bisa berangkat," kata Ganis.

Praktik pemalsuan surat rapid test ini sangat berbahaya lantaran menutup-nutupi kondisi kesehatan calon penumpang kapal.

"Bisa membahayakan penumpang lainnya jika pemakai surat rapid test palsu benar-benar sedang sakit atau bahkan mengidap Covid-19," kata dia.

Selama empat bulan, komplotan tersebut telah menjual ratusan surat rapid test.

"Surat rapid test palsu dijual ke penumpang kapal laut tujuan Ambon, Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan Papua," kata dia.

Adapun polisi menyita sejumlah barang bukti uang hasil pemalsuan surat rapid test sebanyak jutaan rupiah.

"Hasil penjualan surat rapid test palsu yang kami amankan hanya Rp 5,7 juta, sisanya sudah dipakai oleh tersangka," ujar Ganis.

Kini, tersangka dijerat Pasal 263 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/22/15262401/palsukan-tanda-tangan-dokter-dan-pegawai-puskesmas-terlibat-ini-fakta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke