Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Silakan Kumpulkan Bukti, Silakan Sengketa di MK, namun Jangan Libatkan Masyarakat Kalsel"

Kompas.com - 21/12/2020, 15:45 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Menurutnya, pernyataan itu justru membuat mereka terlihat tak netral.

"Statement Kapolda bersama Danrem itu terkesan tidak netral. Itu tidak perlu ditanggapi oleh Kapolda dan Danrem, inikan ranah politik," ujar Jurkani saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Jurkani menegaskan, penggalangan dana tersebut tak melanggar hukum. Pihaknya telah mencari tahu potensi pelanggaran hukum jika melakukan penggalangan dana.

"Sudah kita bahas itu, tidak ada aturan hukum yang tidak memperbolehkan. Jadi itu tidak melanggar hukum," jelasnya.

Seluruh uang donasi yang terkumpul akan digunakan membiayai keperluan selama proses sengketa pilkada di MK.

Baca juga: Denny Indrayana Galang Dana untuk Biaya Perkara Gugatan Pilkada ke MK

Penggalangan dana itu juga dibuat atas kemauan tim relawan dan masyarakat Kalsel yang ingin memperjuangkan Denny-Difri.

"Yang memberikan donasi bukan hanya dari Kalsel, tapi ada juga yang di luar Kalsel. Donasi itu untuk transportasi, akomodasi dan untuk saksi ahli," jelasnya.

Pasangan Denny-Difri akan mendaftarkan sengketa Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya, Denny Indrayana akan melayangkan gugatan ke MK setelah tertinggal dalam rekapitulasi suara di rapat pleno KPU Kalsel, Jumat (17/12/2020).

Untuk membiayai sengketa Pilkada Kalsel MK, Denny Indrayana membuka penggalangan dana yang diberi nama "Donasi Rp. 5.000 Selamatkan Banua Kita".

(KOMPAS.com/Andi Muhammad Aswar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com