Salin Artikel

"Silakan Kumpulkan Bukti, Silakan Sengketa di MK, namun Jangan Libatkan Masyarakat Kalsel"

Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah mengatakan, rekapitulasi suara Pilkada Kalsel telah selesai.

Ia meminta pasangan yang tak puas dengan hasil rekapitulasi tak melibatkan masyarakat.

"Silakan kumpulkan bukti data fakta yang ada, silakan sengketa di MK, namun imbauan kami dalam pelaksanaan sengketa jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel," kata Firmansyah dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/12/2020).

Menurutnya, kewajiban masyarakat memberikan suara telah ditunaikan pada 9 Desember.

Di satu sisi, Firmansyah juga mengingatkan para pendukung paslon yang menang agar tak merayakan keunggulan secara berlebihan.

Mereka diminta fokus mengawasi dan mengingatkan paslon untuk menjalankan program dan visi misi yang disampaikan selama kampanye.

"Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelekkan lawan. Mari kita sikapi bahwa kita bersaudara. Selanjutnya, bagaimana kita membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye," jelasnya.

Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menilai, kurang bijak jika harus melibatkan masyarakat dalam proses sengketa pilkada di MK.

"Jangan libatkan masyarakat, sehingga warga banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel," ujar Rikwanto dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/12/2020).

Tak menyalahi hukum

Koordinator Divisi Hukum pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat, Jurkani menyesalkan, pernyataan Kapolda dan Danrem 101/Antasari itu.


Menurutnya, pernyataan itu justru membuat mereka terlihat tak netral.

"Statement Kapolda bersama Danrem itu terkesan tidak netral. Itu tidak perlu ditanggapi oleh Kapolda dan Danrem, inikan ranah politik," ujar Jurkani saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Jurkani menegaskan, penggalangan dana tersebut tak melanggar hukum. Pihaknya telah mencari tahu potensi pelanggaran hukum jika melakukan penggalangan dana.

"Sudah kita bahas itu, tidak ada aturan hukum yang tidak memperbolehkan. Jadi itu tidak melanggar hukum," jelasnya.

Seluruh uang donasi yang terkumpul akan digunakan membiayai keperluan selama proses sengketa pilkada di MK.

Penggalangan dana itu juga dibuat atas kemauan tim relawan dan masyarakat Kalsel yang ingin memperjuangkan Denny-Difri.

"Yang memberikan donasi bukan hanya dari Kalsel, tapi ada juga yang di luar Kalsel. Donasi itu untuk transportasi, akomodasi dan untuk saksi ahli," jelasnya.

Pasangan Denny-Difri akan mendaftarkan sengketa Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya, Denny Indrayana akan melayangkan gugatan ke MK setelah tertinggal dalam rekapitulasi suara di rapat pleno KPU Kalsel, Jumat (17/12/2020).

Untuk membiayai sengketa Pilkada Kalsel MK, Denny Indrayana membuka penggalangan dana yang diberi nama "Donasi Rp. 5.000 Selamatkan Banua Kita".

(KOMPAS.com/Andi Muhammad Aswar)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/21/15450961/silakan-kumpulkan-bukti-silakan-sengketa-di-mk-namun-jangan-libatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke