Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Pilkada Kalsel, Sahbirin-Muhidin Unggul Tipis dari Denny Indrayana-Difriadi

Kompas.com - 18/12/2020, 19:38 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) telah merampungkan rekapitulasi suara pilkada melalui rapat pleno yang digelar pada Jumat (18/12/2020) petang.

Hasilnya, pasangan calon (paslon) Sahbirin-Muhidin dinyatakan unggul dari Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Baca juga: Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan

Sahbirin yang diusung koalisi Partai Golkar, PAN, PDIP, PKB, Nasdem, PKS, PKPI, PSI, Perindo, dan PBB, meraih 851.851 suara.

Sementara, Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, PPP, dan Berkarya, memperoleh 843.695 suara.

KPU Kalsel telah menetapkan hasil rekapitulasi suara meski tak dihadiri saksi dari paslon Denny-Difri.

Berdasarkan rekapitulasi suara, pasangan Sahbirin-Muhidin unggul di lima kabupaten. Sedangkan Denny-Difri unggul di delapan kabupaten kota.

"13 kabupaten kota sudah menyelesaikan jadi kita sudah tetapkan penghitungan suara juga di tingkat provinsi," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji usai rapat pleno, Jumat malam.

KPU Kalsel mencatat total suara tidak sah dalam pilkada sebanyak 144.723.

Sarmuji menambahkan, paslon yang tak menerima hasil keputusan rapat pleno dipersilakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Malang: Petahana Unggul, Raih 45,51 Persen Suara

"Silahkan mensengketakannya ke MK terhitung mulai hari ini atau 3 kali 24 jam. Hari libur tidak terhitung," jelasnya.

Jika dalam waktu yang telah ditetapkan paslon tidak mengajukan gugatan ke MK, maka paslon yang unggul akan segera ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kalsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com