SOLO, KOMPAS.com - Polisi mengancam mempidanakan massa yang melakukan perlawanan saat dibubarkan karena berkerumun pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan sudah membentuk tim pengurai kerumunan terdiri dari unsur TNI-Polri maupun Satpol PP untuk mengawasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Ade juga membentuk tim penyidik kerumunan apabila terjadi perlawanan ketika imbauan yang dilakukan oleh petugas tidak dihiraukan.
Baca juga: 16 Gereja di Solo Dapat Pengamanan Ketat Polisi Saat Natal
"Jadi apabila nanti dalam pembubaran kerumunan yang dilakukan oleh petugas mendapat perlawanan atau tidak dihiraukan, maka penyidik akan menjerat pasal pidana bagi pelaku kerumunan maupun penyelenggara kegiatan kerumunan," tegas Ade di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12/2020).
Pihaknya menyatakan bersama dengan pemerintah melarang adanya kegiatan perayaan, baik Natal maupun pergantian malam tahun baru.
"Kita sudah dalam frekuensi yang sama TNI/Polri maupun Pemkot Solo untuk Natal ibadah inti dilakukan, sedangkan untuk perayaannya di tengah pandemi ini diimbau untuk tidak dilaksanakan," terang dia.
Pada malam pergantian tahun, polisi akan menyekat di empat pintu masuk menuju ke Solo.
Adapun empat pintu masuk yang akan dilakukan penyekatan itu antara lain, Jurug, Tugu Makutha, Tanjung Anom dan Banyuanyar.
"Nanti ada petugas di tiap pintu masuk mereka melakukan razia, menyekat maupun menghalau massa dari kabupaten tetangga yang masuk ke Solo," terang dia.
"Larangannya sudah jelas tidak ada perayaan pergantian tahun. Pasti akan kita bubarkan melawan atau tidak mengindahkan imbauan petugas akan akan kita sidik," sambung Ade.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.